Find Us On Social Media :

'Doain Ya' Didampingi Kuasa Hukumnya, DJ Una Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

By Anggita Nasution, Senin, 25 April 2022 | 14:27 WIB

DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una penuhi panggilan penyidik sebagai saksi buntut dari kasus penipuan robot tranding DNA Pro.

Ia tiba di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

Dari pantauan tim Grid.ID, DJ yang berusia 34 tahun itu tiba di Bareskrim Polri pada pukul 13.15 WIB di dampingi oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Ia terlihat menggunakan busana serba hitam lengkap dengan masker putihnya.

Sambil melangkah menuju ruang penyidik DJ Una menyapa awak media dan meminta doa agar penyidikan berjalan lancar.

"Doain aja ya. Setelah pemeriksaan aja ya nanti (kita kasih keterangan)," kata DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).  

Sementara itu, Yafet Rissy mengatakan bahwa ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan kliennya hari ini. 

"Teman-teman kita akan kasih keterangan pers setelah pemeriksaan," ujar Yafet Rissy. 

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus DNA Pro.

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Akan Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri Besok Senin

Sejumlah artis ternama telah menjalani pemeriksaan saksi sejak pekan lalu. Adapun saksi tersebut diantaranya, Ivan Gunawan (IG), Rossa (R), Yosi (Y), Rizky Billar (BS), hingga Lesti Kejora (LK). 

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap, dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

 Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Billy Syahputra Tangkap Gelagat Mencurigakan Bos DNA Pro Saat Beli Mobilnya, hingga Harga Jilbab Lesti Kejora yang Kelewat Mahal

(*)