Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Big Hit Music buka suara terkait kabar apartemen Jimin BTS disita buntut tunggakan pembayaran premi asuransi kesehatan.
Dilaporkan sebelumnya bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional Korea telah menyita sementara apartemen Jimin BTS yang terletak di Nine One Hannam Seoul pada 25 Januari 2022.
Penyitaan tersebut dikarenakan Jimin BTS tidak membayar premi asuransi kesehatannya selama berbulan-bulan.
Untuk diketahui bahwa Jimin pertama kali tinggal di apartemen tersebut pada Mei 2021 yang dibelinya dengan harga Rp 5,9 miliar Won atau sekitar Rp 61 miliar.
Menurut pengakuan Layanan Asuransi Kesehatan Nasional bahwa pihaknya telah mengirim 4 surat pemberitahuan secara terpisah kepada Jimin.
Yang pada akhirnya penyitaan apartemen Jimin dicabut pada 22 April 2022 setelah yang bersangkutan melunasinya.
Malam harinya, Big Hit buka suara dan menjelaskan mengapa Jimin menunggak bayaran premi asuransinya.
Ternyata situasi tersebut murni disebabkan oleh kelalaian perusahaan.
Pasalnya, perusahaanlah yang menerima seluruh surat pemberitahuan yang hendak ditujukan kepada artis mereka.
Namun, karena terdapat beberapa surat yang tidak sengaja hilang, maka yang bersangkutan tak tahu menahu informasi sebenarnya.