Find Us On Social Media :

Diperiksa Selama 8,5 Jam, DJ Una Dicecar 35 Pertanyaan Sebagai Korban dan Penerima Aliran Uang dari Robot Trading DNA Pro

By Anggita Nasution, Selasa, 26 April 2022 | 07:34 WIB

DJ Una di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri selama 8,5 jam.

Saat diperiksa, DJ berusia 34 tahun itu dicecar 35 pertanyaan.

Kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan 35 pertanyaan itu terdiri dari pertanyaan sebagai korban maupun sebagai saksi robot trading DNA Pro.

"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah. (Diperiksa berapa pertanyaan) lama sih, lebih kurang 30an," ucap DJ Una usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).

"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan, di dalam bagian utama, pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," sambung Yafet Rissy.

Yafet menerangkan bahwa kliennya tergiur investasi bodong lantaran diiming-imingi keuntungan besar.

Kliennya pun akhirnya mengajak teman dan saudaranya untuk gabung investasi di DNA Pro.

Dengan begitu, DJ Una rugi hingga Rp 900 juta akibat ikut investasi di DNA Pro.

Baca Juga: 'Doain Ya' Didampingi Kuasa Hukumnya, DJ Una Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro

"Sebagai korban kita jelaskan pada penyidik secara detail dana yang diinvest oleh Una keluarga dan teman," ujar Yafet.

"Setelah konfirmasi, total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 M yang berhasil di-withdrawn Rp 635 juta, jadi ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Jadi total kerugian mencapai Rp 900an juta," terang Yafet.

Sedangkan sebagai saksi, DJ Una mengatakan bahwa ia mengisi acara yang dibayar oleh pihak DNA Pro.

Namun, secara nominal ia enggan menyebutkan besar honor yang diterima.

"Saya nggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una.

"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional. Akan jadi masalah kalo misal dia nggak kerja tapi dikasih duit, ini ada kontrak resmi ditanda-tangan manajemen."

"Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," tutur Yafet.

Kendati demikian, DJ Una belum tahu apakah nantinya yang honor tersebut akan diminta penyidik atau tidak.

"Sampai sekarang belum, kita belum tahu," tutup Yafet.

Baca Juga: Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Akan Memenuhi Panggilan Bareskrim Polri Besok Senin

(*)