Find Us On Social Media :

Sepakat Berdamai, Aufar Hutapea Bakal Cabut Laporannya Terhadap Selebgram Citra Andy

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 26 April 2022 | 09:00 WIB

Aufar Hutapea saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Aufar Hutapea melaporkan selebgram Citra Andy ke polisi.

Laporan Aufar dibuat lantaran tak terima dengan unggahan Citra Andy yang menudingnya mengabaikan aksi pelecehan seksual.

Sehingga laporan itu dilayangkan Aufar ke Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Namun kabar terbarunya, suami Olla Ramlan itu telah mencabut laporannya terhadap Citra Andy.

"Ini akan proses untuk pencabutan laporan polisi terkait klien kami Aufar Hutapea,” ujar Vicky Alexander selaku kuasa hukum Aufar Hutapea saat Grid.ID temui di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Hal itu menyusul sang selebgram yang terlebih dahulu mencabut laporannya terkait dugaan penganiayaan di Polrestabes Medan.

"Itu karena dari pihak sana sudah melakukan pencabutan dan kita sudah ada perdamaian dengan pihak CA," lanjut dia.

Meski tak bertatap muka, Aufar dan Citra Andy sudah berkomunikasi dan sepakat telah berdamai.

Baca Juga: Padahal Proses Perceraiannya sedang Berjalan, Olla Ramlan Kepergok Beri Ucapan Manis untuk Aufar Hutapea yang sedang Berulang Tahun, Panggilannya Jadi Sorotan!

"Sudah ada komunikasi dan sepakat berdamai,” ujarnya.

"Intinya sudah ada perdamaian, hasilnya kedua belah pihak akan mencabut laporan, dari pihak CA kan sudah mencabut, sedangkan yang ini baru proses,” tambahnya.

Laporan Aufar kepada Citra Andy terdaftar dalam nomor LP /676/III/2022/RJS.

Citra dikenakan pasal 27 ayat (3) UU ITE serta pasal 310 dan 311 KUHP.

Sebagaimana diketahui, Aufar turut terseret dalam kasus yang dialami selebgram Citra Andy yang saat itu ia mengutarakan isi hatinya di media sosial Instagram.

Citra mengaku dilecehkan oleh salah satu teman Aufar saat bertemu di sebuah kafe di Medan, Sumatra Utara.

(*)