"Tidak ada mabuk sama sekali, dia sadar melakukan itu," jelasnya.
Tedy mengungkapkan, video tersebut dibuat saat pelaku dan 5 temannya mendaki ke Gunung Batur, Bangli, sekitar satu minggu yang lalu.
Namun, ia mengatakan bahwa yang membuat video tak senonoh itu hanya Jeffry seorang diri.
Sementara itu, Jeffry diketahui telah tiba di Bali sejak November 2019 dengan menggunakan visa kunjungan yang kemudian diperpanjang setiap bulan.
Selama waktu tersebut, pelaku menghabiskan waktunya dengan menikmati wisata di Pulau Dewata, seperti jalan-jalan dan surfing.
Meski telah mengakui kesalahannya, namun akibat perbuatannya tersebut, Jeffry terancam dideportasi.
(*)