Find Us On Social Media :

Ngakunya Pernah 8 Kali Kawin Cerai, Pria 55 Tahun Asal Lombok Menikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Ungkap Harapan Ini di Pernikahan ke 9 dengan ABG!

By Annisa Marifah, Selasa, 26 April 2022 | 14:09 WIB

Pernikahan Sapar dan Sahmi

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Sudah menjadi kodrat manusia untuk menikah dan membina rumah tangga.

Namun, ada kalanya kisah rumah tangga tak selalu berjalan mulus.

Dilansir Grid.ID dari Tribunwow.com pada Selasa (26/4/2022), pernikahan seorang pria berusia 55 tahun dengan ABG 16 tahun jadi sorotan.

Bukan hanya jarak usia keduanya, kisah asmara sang suami sebelumnya juga menjadi bahan perbincangan.

Pria bernama Sapar yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menikahi Sahmin.

Pernikahan ini merupakan pernikahan Sapar yang ke sembilan kalinya, setelah sebelumnya mengalami pasang surut hubungan.

Diketahui Sapar telah 8 kali kawin cerai dengan beberapa wanita.

Sapar mengungkap bahwa kandasnya hubungan-hubungannya sebelum menikah dengan Sahmin dipicu oleh berbagai faktor.

Baca Juga: 'Bukan karena Mengancam Diri Saya', Terancam Dipatahkan Lehernya oleh Sosok Pria Berambut Gondrong, Bobby Nasution Buka Suara Sampaikan Hal Ini

Sapar mengungkap bahwa ia pernah bercerai lantaran sang istri tak bisa menjalani hubungan jarak jauh saat ia pergi bekerja ke Malaysia.

Pria 55 tahun ini mengungkap bahwa sang istri mengira dirinya berselingkuh di negeri orang saat ia sedang bekerja.

"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.

Selain itu, Sapar juga sempat bercerai karena tak mendapat restu dari orang tua sang istri.

Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.

Dari delapan kali pernikahan, Sapar telah memiliki tiga orang anak yang ikut dengan ibu masing-masing.

Setelah pulang dari negeri Jiran, Sapar pun menikah dengan Sahmin, gadis 16 tahun yang menjadi yatim.

Pernikahan Sapar dan Sahmin pun digelar pada Jumat (22/4/2022) sore di kediaman Sapar.

"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal," ungkap Sapar.

Baca Juga: Berawal dari Rasa Penasaran, Seorang Bocah Berusia 9 Tahun di Kediri Harus Menanggung Sakit karena Tangannya Hancur Terkena Ledakan Petasan yang Digenggamnya Sendiri

"Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," lanjutnya.

Sapar lantas mengungkap harapan agar bisa membina rumah tangga dan membahagiakan Sahmin.

"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga," kata Sapar.

"Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," lanjutnya.

Meski begitu, pernikahan Sapar dan Sahmin menimbulkan pro dan kontra.

Usia Sahmin yang masih di bawah batas usia minimal menikah menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah.

Rohmi pun buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.

“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi.

Rohmi juga menyinggung peraturan yang melarang pernikahan dini dan edukasi mengenai hal ini.

Baca Juga: Lempar Ultimatum Akan Patahkan Leher Menantu Presiden Joko Widodo, Inilah Sosok Pria Gondrong yang Mengancam Bobby Nasution!

“Nah itu mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” ungkap Rohmi.

Melansir Kompas.com, batas usia menikah perempuan adalah 19 tahun mengacu pada Peraturan terbaru dalam Undang-undang Nomor 16 Nomor Tahun 2019.

Perempuan berusia 18 tahun ke bawah masih masuk dalam katagori anak.

Peraturan baru ini jelas mengganti aturan yang sebelumnya memberikan batasan usia 16 tahun bagi perempuan untuk menikah.

(*)