Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Rizkan Putra (27), pria yang sempat koar-koar mengancam ingin mematahkan leher Wali kota Medan, Bobby Nasution kini ditetapkan menjadi tersangka.
Ya, sebelumnya, Rizkan sempat menjadi perbincangan publik lantaran berseteru dengan petugas parkir di Medan.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rizkan diketahui awalnya enggan membayarkan biaya parkir melalui E-parking.
Dirinya bersikeras ingin membayar parkir secara cash.
Namun, saat dijelaskan jika pembayaran via E-parking ini adalah kebijakan dari Wali kota Medan, Rizkan justru naik pitam.
Bahkan, pria asal Aceh itu mengaku akan mematahkan leher menantu Presiden Joko Widodo itu.
"Ini yang nyuruh Pak Bobby (Wali Kota Medan)," kata petugas e-parking.
"Kau panggil Pak Bobby itu kemari. Biar aku patahkan batang leher Pak Bobby itu sekalian, mau kau. Atau kau aja ku patahkan leher kau mau," ujarnya.
Rizkan pun akhirnya ditahan pada Senin (25/4/2022).
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Selasa (26/4/2022), PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menegaskan bahwa Rizkan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya memang sudah tersangka, dan ditahan," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penetapasn Rizkan sebagai tersangka ini bukan karena pengancaman yang dilakukan pelaku pada Bobby Nasution.
Fathir menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan fisik pada petugas parkir yang bertugas saat itu.
"Masalah jalanan saja, jadi enggak ada kaitannya dengan pak Bobby. Cuma antara juru parkir dan Rizkan Putra," jelasnya.
Kendati begitu, kedua belah pihak diketahui akan menempuh jalur perdamaian.
Pihak petugas parkir diketahui juga berbesar hati ingin berdamai dengan tersangka.
"Sudah ada upaya damai, petugasnya juga telah membuka diri karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham," terang Fathir.
Sedangkan, pihak keluarga Rizkan juga akan mengajukan penangguhan.
Lebih lanjut, Fathir menjelaskan jika perdamaian ini tercapai, maka Rizkan bisa pulang ke Aceh.
"Kalau damai pulanglah dia, ini pun pihak keluarga mungkin mau mengajukan supaya dia ditangguhkan," sambungnya.
(*)