Find Us On Social Media :

Gegara Ingin Beli iPhone, Pasangan Suami Istri Asal Aceh Ini Sampai Rela Cetak Uang Palsu, Cuma Modal Nonton Video YouTube dan Uang Rp 2 Juta

By Mentari Aprelia, Selasa, 26 April 2022 | 19:17 WIB

Ingin miliki ponsel iPhone, pasangan suami istri ini harus diamankan pihak berwajib gegara membelinya dengan uang palsu. (ilustrasi)

Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia

Grid.ID - Pasangan suami istri bisa menjadi teman hidup dalam melalui suka duka.

Namun, dalam beberapa kasus, pasangan suami istri juga sering didapati melakukan tindakan kriminal bersama-sama.

Seperti yang dilansir dari kanal YouTube Serambi on TV pada Selasa (26/4/2022), sepasang suami istri Aceh diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Mereka berdua ditangkap di Desa Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada Sabtu (23/4/2022).

Pasangan ini diduga melakukan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu.

Dikutip dari Tribunvideo.com, Selasa (26/4/2022), sang suami yang berinisial NF (34) dan istrinya, YYM (36) ditangkap ketika berada di depan kios tempat penjualan pulsa elektrik.

Menurut pihak kepolisian, mereka menyita uang palsu sejumlah Rp 5,6 juta pada Senin (25/4/2022).

“Dalam penangkapan tersebut, kami menyita barang bukti berupa printer, handphone, uang palsu sebanyak Rp 5,6 juta dan sepeda motor,” ucap Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK.

Menurut Kompol Ryan, awalnya suami istri ini melihat sebuah iklan di Facebook yang mempromosikan ponsel iPhone XS Max.

Baca Juga: Ketiban Rezeki Nomplok, Kakek Penjual Itik di Kulon Progo dapat Bantuan Uang Tunai dari Sosok Ini Usai Ditipu Pembeli

Mereka kemudian menghubungi penjual dan sepakat untuk melakukan transaksi pada tanggal 13 April 2022.