Find Us On Social Media :

Belum Puas Juga, Hotman Paris Kembali Tanyakan Soal Joget Bareng Aspri ke Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia

By Menda Clara Florencia, Selasa, 26 April 2022 | 19:29 WIB

Hotman Paris dan aspri-asprinya

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Hotman Paris tampaknya belum puas juga untuk membahas soal dansa dengan asisten pribadi alias aspri bukanlah sebuah pelanggaran kode etik profesi advokat.

Dia kembali menanyakan aktivitasnya itu kepada Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso.

Hotman bertanya apakah aktivitas joget dengan beberapa asprinya termasuk tindakan pelanggaran kode etik advokat atau tidak.

Dalam forum itu, Sugeng Teguh mengatakan aktivitas Hotman itu termasuk dalam ranah privasi.

"Tetapi apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan profesi, saya sedang joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita, itu adalah wilayah privasi saya," kata Sugeng Teguh saat ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

Akan tetapi, beda cerita jika aktivitas Hotman dengan asprinya dilakukan ketika sedang menjalankan profesinya sebagai advokat.

Tentu saja, kata Sugeng itu merupakan pelanggaran kode etik advokat.

"Jadi, gampangnya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya berjoget-joget dengan kliennya, misalnya lagi menangani perkara, nah itu melanggar kode etik," sambung Sugeng.

Baca Juga: Begini Tanggapi AMIB Soal Pernyataan Hotman Paris Terkait Peradi Rugi Kehilangan sang Pengacara Kondang

Begitu mendengar penjelasan itu, Hotman langsung tertawa.

"Emangnya gue begini (menyilangkan telunjuk di dahi)," timpal Hotman Paris.

(*)