Find Us On Social Media :

Hotman Paris Dianggap Tak Melanggar Kode Etik Advokasi Asalkan Bukan Wanita di Bawah Umur dan dapat Izin, Tapi Kok Merekrut Aspri Usia 16 Tahun?

By Menda Clara Florencia, Selasa, 26 April 2022 | 20:09 WIB

Hotman Paris

Jika kedapatan, dia dinyatakan sedang melanggar kode etik advokat.

"Melanggar batas demarkasi pelanggaran hukum. Misalnya nih, pelanggaran hukum tersebut memakai narkoba," sambung dia.

3. Bukan Wanita di Bawah Umur

Hotman sah-sah saja berinteraksi atau nerjoget dengan semua wanita, asalkan tidak di bawah batas usia dewasa.

"Atau wanita tersebut di bawah umur," ungkap Sugeng Teguh.

4. Tidak Mendapat Konsensual

Hotman tidak melanggar kode etik jika aktivitasnya berdansa dengan asprinya jika sedang tidak menangani perkara.

Tapi lain soal jika wanita yang berjoget dengannya tidak memberikan persetujuan untuk dirangkul atau disentuh tubuhnya ketika berjoget.

"Kalau pun misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk dia tidak suka boleh lapor. Tapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," tandas dia.

Sempat diberitakan Grid.ID, Hotman Paris dengan bangga mengenalkan asisten pribadinya yang berjumlah 44 wanita cantik.

Hotman memang merekrut wanita cantik untuk dijadikan aspri dengan dalih urusan bisnis.

Baca Juga: Begini Tanggapi AMIB Soal Pernyataan Hotman Paris Terkait Peradi Rugi Kehilangan sang Pengacara Kondang

Pekan lalu, Hotman membawa dua aspri di Dewan Pengacara Nasional, dia memang tidak memberikan informasi nama kedua wanita cantik itu.

Hanya saja Hotman mengakui jika usia asprinya masih 16 tahun dan masih bersekolah.

"16 (tahun), masih (sekolah). Ini paling muda paling polos," ujar Hotman pada 19 April 2022 di kantor DPN.

(*)