Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Polisi menegaskan bahwa pihaknya tak akan menyita uang Rp 172 juta dari hasil manggung Rossa yang ada kaitannya dengan DNA Pro.
Setelah gelar perkara, Rossa tak terbukti bersalah karena hanya melakukan pekerjaan di dunia seni secara profesional.
Sehingga dipastikan bahwa uang Rp 172 juta yang diterima Rossa tak akan disita oleh pihak berwajib.
"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan oleh penyidik berkesimpulan tidak menemukan (meansrea) atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa."
"Demikian juga underlying transaction-nya causa-nya halal."
"Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Lantas apa yang membedakannya dengan kejadian yang dialami pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar)?
Wishnu mengatakan bahwa Leslar benar-benar berniat untuk membuat konten bersama Stevan Richard.
Leslar seharusnya mengetahui bahwa kegiatan tersebut dapat disalah artikan, mengingat Stevan Richard adalah bos DNA Pro.
"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten."