Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie akhirnya menghirup udara bebas setelah 8 bulan menjalani rehabilitasi di Fun Campus, Bogor.
Baru-baru ini, Instagram Story dari teman-teman Nia Ramadhani memperlihatkan potret terkini sang artis yang tampak cukup berbeda dari sebelumnya.
Meski tetap dengan rambut pendek sebahu, Nia Ramadhani tampak fresh dengan rambutnya yang berwarna ungu.
Dalam kesempatan tersebut, Nia Ramadhani terlihat berpamitan dengan rekan-rekannya untuk pergi mengajak anak-anaknya family time.
Tak tahu pasti kemana Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan anak-anaknya akan pergi, namun tampaknya mereka akan pergi cukup jauh.
Hal ini terlihat dari emoji pesawat yang disematkan rekan Nia Ramadhani di unggahan Instagram Story-nya.
"Finally!! Have fun ya di sana! Enjoy ur family time @ramadhaniabakrie," tulis salah seorang temannya, dikutip dari Instagram @niaramadhani_update2.
"Mau berangkat aja titipannya banyak banget ya, OMG mau libur lebaran loh ini hahahaha."
"Safe flight dan have fun kalian @ramadhaniabakrie @ardibakrie," tulis sahabat Nia.
Pengacara keluarga Nia Ramadhani, Wa Ode juga mengatakan bahwa kini kliennya tengah fokus menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Meski begitu, Wa Ode tak ingin menyebutkan di mana Nia Ramadhani dan keluarga pergi.
Hal ini dilakukan demi menjaga privasi dan terhindar dari sorotan publik untuk sementara waktu.
Namun, Wa Ode memastikan bahwa sang klien di suatu tempat yang aman dan tengah berbahagia bersama keluarga.
"Ya lagi berkumpul sama keluarga menjalani ibadah Ramadan secara bersama sama."
"Itu dia saya gak bisa menjelaskan keberadaannya tapi memang mereka berada bersama-sama."
“Tidak ada (di rumah). Mereka di suatu tempat. Mereka sangat berbahagia,” tutur Wa Ode.
Sebagaimana diketahui bahwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sang supir Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Januari 2022.
Namun dibatalkan karena banding yang diajukan pihak Nia, Ardi, dan Zen dikabulkan.
(*)