Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Bangun di pagi hari dan minum kopi adalah ritual bagi banyak orang.
Bagaimanapun, kopi adalah minuman ajaib yang bisa memancing energi dan semangat.
Apalagi minum kopi juga memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti dapat mengurangi nyeri otot pasca latihan hingga 48%, menurunkan risiko penyakit Alzheimer, hingga mengurangi risiko depresi.
Akak tetapi, kita pun harus berhati-hati kalau meminumnya saat perut kosong.
Ternyata minum kopi saat perut kosong sangat tidak dianjurkan karena justru menciptakan bahaya bagi tubuh.
Berikut Grid.ID telah melansirnya dari Times of India, Kamis (28/4/2022), bahaya minum kopi sata perut kosong:
1. Gangguan pencernaan
Minuman kopi akan memicu produksi asam lambung.
Jika belum makan sesuatu, asam itu bisa merusak lapisan perut dan menyebabkan gangguan pencernaan dan mulas.
2. Menurunkan kadar kortisol
Minum kopi saat perut kosong dapat merusak ritme sirkadian.
Tubuh melepaskan hormon yang disebut kortisol di pagi hari, lalu membuat merasa waspada dan berenergi.
Cobalah menyeduh secangkir teh di siang hari agar kadar kortisol tetap stabil.
3. Ekskresi mineral penting
Minum kopi setiap pagi hari dapat membuat kehilangan berbagai mineral penting tubuh melalui ekskresi urin.
Kopi meningkatkan ekskresi kalsium, potasium, dan magnesium dari tubuh.
4. Kurang nutrisi
Minuman kopi seperti latte, tentu mengandung gula dan krim.
Asupan tersebut sangat kurang padat nutrisi dan tinggi kalori.
5. Meningkatkan kecemasan
Minum kopi saat perut kosong bisa membuat gelisah.
Itu karena kafein merangsang respons "lawan atau lari".
Penelitian menunjukkan bahwa ini dapat memperburuk kecemasan dan bahkan memicu serangan kecemasan.
6. Menghambat detoksifikasi
Kopi membuat sulit untuk mengatur proses detoksifikasi normal di hati.
7. Kadar gula tinggi
Kecanduan kafein di pagi hari akan menurunkan sensitivitas insulin, sehingga sulit bagi sel-sel untuk merespons gula darah dengan tepat.
Akhirnya, hal tersebut menyebabkan kerusakan arteri dan peningkatan risiko kematian terkait penyakit kardiovaskular.
(*)