Find Us On Social Media :

Pura-pura Pingsan hingga Kesurupan, Gadis di Tegal Akhirnya Berhasil Lolos dari Tindak Bejat Aksi Pemerkosaan Seorang Residivis di Semak-semak!

By Novia, Kamis, 28 April 2022 | 15:37 WIB

Pelaku pencabulan anak di bawah umur RAF warga Kabupaten Brebes,

Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, polisi mengamankan tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tiga pelaku diamankan pihak berwajib dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui dari hasil tes urine dari ketiga pelaku yang dilakukan oleh Polsek Kemayoran.

"Satu orang menggunakan ganja dan dua orang (positif) sabu-sabu," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/4/2022).

Sebagaimana diketahui, tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan ini sebelumnya dilaporkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan ke Polsek Kemayoran.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, 4 Pria Ini Kepergok Perkosa Biawak Gegara Video di Ponsel, Petugas: Kami Sedang Mencari Pendapat Hukum

"Pihak RS koordinasi ke polisi, kita kembangkan kita amankan ketiga pelaku MBA, AK, dan AS," kata Wisnu.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 12 tahun.

Baca Juga: Kecewa Pacarnya Ternyata Open BO Diam-diam, Pria Ini Justru Nekat Ajak 2 Temannya Perkosa sang Kekasih hingga Tewas, Fakta Mengejutkan Ini Terkuak

 

(*)