Hal ini yang kemudian memicu penumpukan di luar area pelabuhan.
Pihaknya atas nama Kemenhub meminta maaf kepada para pelaku perjalanan yang harus menunggu berjam-jam agar bisa masuk ke pelabuhan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang perjalanannya tertunda cukup lama pada Senin (25/04) malam maupun Selasa (26/04) dini hari," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ASDP selaku operator tak bicara banyak terkait permasalahan ini.
Pihaknya hanya menjalankan tugas dan perintah sesuai persetujuan yang diterbitkan regulator dalam hal ini Kemenhub.
"Karena surat persetujuan berjalan yang menerbitkan adalah regulator (Kemenhub). Sebagai operator kami menyeberangkan," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.
Untuk diketahui bahwa Kemenhub menerapkan aturan pembatasan penumpang di Pelabuhan Merak demi menghindari over kapasitas.
Namun, hal ini justru menimbulkan antrean kendaraan panjang di luar Pelabuhan.
(*)