Find Us On Social Media :

3 Kilometer Ditempuh dalam 3 Jam, Kemenhub Minta Maaf Soal Kemacetan Parah di Pelabuhan Merak

By Citra Widani, Kamis, 28 April 2022 | 16:29 WIB

Kemacetan menuju gerbang Pelabuhan Merah

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Menjelang puncak arus mudik Idul Fitri 2022, kemacetan sudah mulai terlihat. Salah satunya di jalan menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Salah seorang pemudik dari Jakarta yang hendak pulang kampung ke Padang, Sumatera Barat Doni Ismanto mengatakan bahwa dirinya harus menunggu sekitar 3 jam hanya untuk menempuh 3 kilometer.

Pasalnya Doni telah memulai perjalanannya sejak pukul 06.30 WIB dan baru keluar dari Gerbang Tol Merak sekitar pukul 09.30 WIB.

"Sejak keluar gerbang Tol Merak itu sudah macet dan sekarang pukul 11.30 WIB baru sampai Rumah Makan Simpang Raya."

"Ini masih belum sampai Dermaga Eksekutif, dan pastinya bakal antre lagi di sana."

"Macetnya parah, padahal kan belum puncak mudik juga," kata Doni, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/4/2022).

Selaku pemudik, Doni pun berharap PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dapat melakukan penelusuran terkait penyebab penumpukan kendaraan di sekitar Pelabuhan Merak.

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan mengingat kemacetan sudah terjadi sebelum puncak arus mudik.

Baca Juga: Tak Sadar Umur, Nenek 60 Tahun ini Nekat Mencuri Demi Bisa Foya-Foya dan Tidur Bersama Lelaki Hidung Belang

"Beberapa hari lalu berita itu macet mau ke Pelabuhan Merak dan mereka bilang sudah bisa mengantisipasinya tapi sekarang macet lagi," ucapnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa penyebab kemacetan di Pelabuhan Merak adalah karena lahan parkir di dalam pelabuhan sudah penuh.

Hal ini yang kemudian memicu penumpukan di luar area pelabuhan.

Pihaknya atas nama Kemenhub meminta maaf kepada para pelaku perjalanan yang harus menunggu berjam-jam agar bisa masuk ke pelabuhan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak yang perjalanannya tertunda cukup lama pada Senin (25/04) malam maupun Selasa (26/04) dini hari," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, ASDP selaku operator tak bicara banyak terkait permasalahan ini.

Pihaknya hanya menjalankan tugas dan perintah sesuai persetujuan yang diterbitkan regulator dalam hal ini Kemenhub.

"Karena surat persetujuan berjalan yang menerbitkan adalah regulator (Kemenhub). Sebagai operator kami menyeberangkan," ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.

Untuk diketahui bahwa Kemenhub menerapkan aturan pembatasan penumpang di Pelabuhan Merak demi menghindari over kapasitas.

Baca Juga: Mobil Mantan Presiden BJ Habibie Pernah Nyangkut di Atas Pohon hingga Dikira Ufo, Terungkap Perlakuan Warga yang Kerap Beri Sesajen!

Namun, hal ini justru menimbulkan antrean kendaraan panjang di luar Pelabuhan.

(*)