Laporan wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus korupsi.
Ade Yasin diamankan KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (27/4/2022).
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/4/2022), Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan beberapa jajarannya.
Di antaranya bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.
Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.
Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, penangkapan Ade Yasin turut disorot oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Bahkan Gubernur Ridwan Kamil kembali mengingatkan sebuah pesan menohok yang kerap diingatkan olehnya terhadap pemimpin daerah di Jawa Barat.
Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun mengaku prihatin atas tindak suap yang dilakukan, Ade Yasin.
Alhasil, Kang Emil kembali mengingatkan tentang tiga dasar dalam memimpin.
Di antaranya ada integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan profesional.