Bukan tanpa sebab, pasalnya selama ini pemerintah sudah berupaya mencegah adanya pernikahan dini.
"Nah ini sebenarnya yang membuat kita kian terpuruk," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, pernikahan Sapar dan Sahmin yang sudah terlanjur terjadi ini harusnya segera ditangani oleh pemerintah kabupaten.
"Ya makanya yang paling dekat menangani langsung di depan mata harusnya mengetahui kasusnya," jelasnya.
(*)