Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Penyanyi Ello lagi-lagi tak jadi diperiksa sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro pada hari ini.
Sebab, secara mendadak jadwal pemeriksaan diubah oleh pihak penyidik.
Kabar itu datang dari kuasa hukum Ello, Charles Panjaitan.
Namun, ia tak membeberkan secara gamblang alasan agenda pemeriksaan itu ditunda.
"Ketika diperjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda sampai waktu yang akan diinfokan kemudian, dengan alasan satu dan lain hal dari pihak penyidik," tutur Charles Panjaitan.
Ia menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan akan kembali diatur setelah hari raya Idul Fitri.
"Iya (dijadwalkan kembali), setelah Lebaran," ujar Charles Panjaitan. Seperti diketahui, pelantun lagu 'Masih Ada' itu dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (28/4/2022) pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, ada artis lain yang sudah diperiksa seperti, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, Nowela Auparay, serta DJ Una.
Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
(*)