Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Viral video aksi seorang rentenir yang menahan jenazah di Takalar saat hendak dimandikan.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Jenazah pria bernama Rusli Daeng Sutte (39), diduga ditahan seorang rentenir saat hendak dimandikan, pada Senin (25/042022), sekitar pukul 10.30 WITA.
Mengejutkannya, rentenir wanita bernama Daeng Ngembong asal Kabupaten Jeneponto itu ternyata masih ada hubungan kerabat dengan Rusli.
Melansir dari Tribun-Timur.com, Daeng Ngembong tega menahan jenazah Rusli agar tidak dimandikan sebelum membayar utang.
Dalam video yang beredar di jagat maya, terlihat seorang pria memarahi dan memaki rentenir wanita karena menahan jenazah Rusli untuk dimandikan
Rangkaian persiapan pemakaman bahkan sempat terhambat akibat ulah sang rentenir.
Mulanya, si rentenir, yakni Daeng Ngembong mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri yang berada di Dusun Bontoloe.
Sesampainya di sana, Daeng Ngembong lansung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu atas nama Rusli Daeng Sutte, yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.
Namun, Daeng Ngembong justur menagih utang dengan cara kurang pantas, yakni menahan jenazah almarhum Rusli Daeng Sutte saat hendak dimandikan.
Sejumlah warga dan kerabat almarhum lantas memberi pemahaman kepada Daeng Ngembung agar almarhum dimakamkan lebih dulu lalu, setelah itu baru membahas soal utang.
Karena menghambat proses pemakaman, Kepala Dusun Bontoloe, Kardi Situju mengatakan, kala itu Daeng Ngembong diarahkan ke rumah warga lain.
"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelas Kardi yang dikutip Grid.ID dari Tribun-Timur.com, Jumat (29/4/2022).
Tak berselang lama, salah seorang keponakan Rusli mendatangi Daeng Ngembong untuk melunasi utang almarhum sejumlah Rp 2 juta.
Mengutip dari Kompas.com, Kardi Situju mengatakan, uang tersebut didapat dari hasil patungan.
Mengejutkannya, berdasarkan pengakuan istri Rusli, sang suami hanya memiliki utang sebesar Rp 500 ribu.
"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta," kata Kardi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
"Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," jelasnya.
Meski demikian, pada akhirnya pihak keluarga Rusli memutuskan melunasi utang almarhum sebesar Rp 2 juta.
(*)