Grid.ID - Publik mungkin masih ingat dengan sosok Sumanto?
Ya, pada 2003 silam, Sumanto pernah bikin geger lantaran kasus kanibalisme.
Sumanto terlibat dalam kasus pencurian mayat.
Tak hanya mencuri, pria kelahiran Pelumutan 3 Maret 1972 ini juga memakan mayat karena dipercaya dapat memberikan kekuatan supranatural pada dirinya.
Dari pengakuan Sumanto kala itu, dia telah memakan setidaknya tiga mayat di tempat berbeda, yakni di Lampung dan Purbalingga.
Atas perbuatannya, diapun dihukum pidana selama lima tahun.
Namun dapat bebas pada Hari Raya Idulfitri 2006 karena dianggap telah berubah, berkelakuan baik sehingga pula memperoleh beberapa remisi.
Bukan maaf yang diterima Sumanto pasca bebas, justru warga setempat termasuk pihak keluarga menolak kehadirannya.
Di saat itulah, H Supono Mustajab hadir, menolong putra sulung lima bersaudara dari pasangan Nuryadikarta dan Samen itu.
Sumanto pun diajak dan ditampung di rumah rehabilitasi Yayasan An-Nur.
Atau yang saat ini pula dikenal dengan sebutan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) H Mustajab, di Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.