Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pilu, seorang algojo atau petugas pelaksana eksekusi hukuman mati menuturkan tugasnya saat harus menghilangkan nyawa terpidana.
Hanya menjalankan tugas sebagai anggota tentara, sang algojo menyerahkan urusan dosa pada Tuhan.
Melansir Intisari, hukuman mati di Indonesia sudah dijatuhkan pada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi.
Pemerintah Indonesia menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati dilakukan di kompleks penjara pulau Nusakambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah.
Penjara Pulau Nusa Kambangan dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme.
Penjara Pulau Nusakambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu.
Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.
Sebelum dieksekusi, para terpidana mati biasanya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.
Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.
Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.