Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pasti banyak di antara kita yang membeli baju baru.
Sekarang coba kamu ingat-ingat, apakah selalu mencuci baju baru sebelum digunakan?
Jika kamu langsung memakai baju baru tanpa mencucinya, sebaiknya ubah kebiasaan tersebut.
Melansir laman Kompas.com, perlu diketahui bahwa baju baru, terutama yang berbahan sintetis mengandung banyak pewarna yang bisa menempel pada kulit dan menyebabkan alergi atau ruam.
Kemudian, ada banyak bahan kimia yang tersisa dari proses pembuatan tekstil, seperti bahan antinoda, peningkat warna, dan antikerut.
Selain itu, baju juga mengandung penambah kelembutan dan zat lainnya yang terkunci pada serat kain.
Yang mecengangkan, ternyata bahan-bahan tersebut secara perlahan dapat terserap ke kulit seseorang sehingga memicu kanker.
Lebih lanjut, dikutip dari News 4 Ajax, dr. Christoper Crotty, dokter spesialis kulit juga menyarankan siapa pun untuk mencuci baju baru sebelum dipakai.
Karena kita tidak pernah tahu tentang keberadaan dan pengelolaan dari baju baru yang dibeli.
Hal ini sangat mengkhawatirkan bila baju baru pernah digunakan oleh orang lain.
Nah, bisa saja orang-orang yang menggunakan baju baru itu sebelumnya memiliki masalah kulit, seperti infeksi kulit, kutu, bahkan jamur.
Oleh karena itu, jangan malas mencuci baju baru sebelum digunakan, ya.
Sekarang, bagaimana cara terbaik mencuci baju baru?
Dilansir Grid.ID dari Parapuan.co, berikut cara mencuci pakaian baru:
Baca petujuk label perawatan baju, iktui petunjuk tersebut dengan baik.
Apabila pakaian memiliki label yang bertuliskan "cuci terpisah sebelum dipakai", waspada terhadap transfer pewarna atau kelunturan warna.
Dengan mencuci baju baru, akan membantu menghilangkan beberapa pewarna berlebih.
Jangan lupa selalu periksa air bilasan setelah pencucian.
Jika warna tetap di dalam air, kita akan terus mencuci secara terpisah atau dengan warna serupa.
Terkadang diperlukan beberapa kali pencucian untuk menghilangkan kelebihan pewarna dan mencegah kerusakan pada kain lainnya.
(*)