Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ridho Rhoma dikabarkan bakal menghirup udara bebas hari ini, Senin (2/5/2022).
Rencana kebebasan Ridho Rhoma hari ini cukup mendadak.
Pasalnya, tanggal kebebasan Ridho Rhoma maju dari tanggal yang sudah ditetapkan.
Jika sesuai rencana, Ridho Rhoma bebas pada 5 Mei 2022 dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Ridho Rhoma rupanya mendapat remisi Idul Fitri.
Anaknya dibebaskan lebih awal, ayah Ridho Rhoma, Raja Dangdut Rhoma Irama bersyukur.
"Kita bergembiralah," ucap Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa Ridho Rhoma ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.
Oleh sebab itu, Ridho divonis 2 tahun penjara.
(*)