Kendati begitu, Rhoma Irama pun menganggap Lebaran tahun ini sangat spesial.
Lantaran di momen Hari Raya Idul Fitri ini dia bisa merayakan Lebaran bersama sang putra.
Sebagai informasi tambahan, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022.
Namun, ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat sehingga lebih awal untuk bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang pada 2 Mei 2022.
Ridho Rhoma sendiri telah menjalankan masa tahanan selama 16 bulan.
Untuk diketahui, Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 2 Februari 2021 silam.
Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Juga: 'Mohon Doanya,' Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Siap Kembali ke Panggung Musik
(*)