Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Tindak pemerkosaan menimpa seorang wanita di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui, pemerkosaan berlangsung pada Sabtu (30/4/2022) lalu.
Usut punya usut, pelaku pemerkosaan merupakan kekasih korban.
Dikutip dari TribunBatam.id, Rabu (4/5/2022), pelaku berinisial AR (30) telah diamankan.
Pelaku diamankan kediamannya, Jalan Kijang Lama Km 6, Gang Mulia, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Timur Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap mengungkapkan, kejadian berawal dari korban dijemput pulang dari tempat kerjanya.
Pada saat itu korban, SA (28), sedang dipengaruhi minuman alkohol atau berada dalam kondisi mabuk.
Alhasil, pelaku yang merupakan pacar dari korban justru memanfaatkan kondisi tersebut untuk melecehkan sang kekasih.
"Sesampai di rumahnya korban langsung tidur," ungkap Awal kepada TribunBatam.id, Selasa(3/5/2022).
Menurut pengakuan korban, SA mengaku terkejut saat bangun dan celana dalamnya sudah dilepas.
Bahkan, organ vitalnya disebut terdapat cairan yang membuat dirinya semakin syok.
"Waktu itu korban tidak tahu siapa yang melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.
Namun, korban baru mengetahui keesokan harinya pada saat pelaku berusaha kembali melakukan aksi bejat tersebut.
Pelaku menyuruh korban membuka celana, akan tetapi korban tidak mau menuruti permintaan pelaku.
“Dari situ korban mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pemerkosaan sebelumnya," lanjutnya.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, kemudian anggota Jatanras menyelidiki dan menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan di Jalan Kijang Lama di rumahnya," sebut Awal.
Saat ini AR telah dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk diproses hukum selanjutnya.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, tindak pelecehan juga menimpa seorang anak berusia 15 tahun.
Korban berinisial SW alias K, telah diperkosa seorang pria berinisial S (47).
Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap tersangka kasus pemerkosaan di Cibitung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengonfirmasi pelaku S sudah diamankan.
"Iya, sudah diamankan," kata Aris, saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).
(*)