Bahkan, diketahui pelaku juga mencopot jantung dari tubuh korban.
Aiptu Hendro Purnomo mengungkap bahwa keduanya memang menjalin hubungan asmara sejak lama.
Ya, keduanya memang menjalin hubungan sesama jenis.
Bahkan, mereka sudah tinggal bersama sejak 2013 lalu.
"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," jelasnya.
Namun, pelaku mengetahui jika Lisa menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
Hal itu tak ayal membuatnya marah dan dendam.
Kendati begitu, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Kita masih terus dalami, hanya menurut pelaku motifnya karena cemburu dan dendam," lanjut Aiptu Hendro.
"Iya cemburu dan dendam (karena cinta segitiga sesama jenis)," sambungnya.
(*)