Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang tukang ojek di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan perkosa penumpangnya.
Seorang tukang ojek berinisial Ar tega memperkosa penumpang wanita berinisial Sa pada Rabu (27/4/2022) dini hari.
Saat itu, Sa dalam kondisi tak sadarkan diri saat pulang dari tempat kerjanya.
Momen tersembut lantas dimanfaatkan Ar untuk memperkosa Sa yang tak sadarkan diri karena mabuk.
Melansir dari Kompas.com, kejadian pemerkosaan itu berawal ketika Ar yang merupakan tukang ojek menjemput Sa dari tempat kerjanya.
Ketika dijemput Ar, korban saat itu dalam kondisi mabuk berat hingga tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Tanjungpinang, AKP Awal Syaban mengatakan, pelaku saat itu kemudian mengantarkan korban ke kawasan Kijang Lama, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
"Korban baru pulang kerja pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB dan diantarkan ke kontrakannya," kata Awal Syaban dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (6/5/2022).
"Korban kondisinya sedang dalam pengaruh minuman alkohol. Untuk pelaku tukang ojek," jelasnya.
Karena mabuk berat, korban langsung tertidur dan tidak menyadari apa yang telah terjadi pada dirinya.
Mengutip dari TribunJabar.id, saat terbangun, korban pun terkejut ketika mendapati pakaian bagian bawahnya telah terbuka.
Selain itu, korban juga mendapati adanya bekas berhubungan badan di tubuhnya.
AKP Awal Syaban mengatakan, saat itu korban tidak mengetahui siapa yang telah memperkosa dirinya.
Namun 3 hari kemudian, pada Sabtu (30/4/2022), aksi Ar pun terkuak ketika pelaku kembali berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban.
Awal Syaban mengatakan, karena korban sedang tidak dalam keadaan mabuk seperti sebelumnya, Sa yang sadar pun langsung menolak tindakan Ar.
"Ar berusaha melakukan tindak persetubuhan terhadap korban. Tapi korban tidak mau," kata Awal Syaban yang dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Jumat (6/5/2022).
"Di situlah korban tahu kalau Ar yang melakukan perbuatan sebelumnya," jelasnya.
Tak terima dengan perbuatan Ar, korban lantas membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
Pelaku pun langsung diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang di sebuah kontrakan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(*)