Atau dengan kata lain, dispensasi ini akan berakhir pada 17 Mei 2022 mendatang.Lewat dari itu, ya wajib bikin SIM baru sesuai golongan.
Soal biaya, sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Di mana untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Plus biaya tambahan, cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000(*)