Find Us On Social Media :

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Absen dalam Proses Cerai, Pengacara Ungkap Alasannya hingga Rencana Hadirkan Saksi di Sidang Lanjutan

By Hana Futari, Senin, 9 Mei 2022 | 13:15 WIB

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tak hadir dalam sidang proses perceraian mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Baik Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing.

Mengenai ketidakhadiran kedua belah pihak, Bara Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan pun buka suara.

"Bukan sepakat (tidak hadir) ini ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif ya menyerahkan bukti surat," ujar Bara Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Olla Ramlan sendiri pun dikatakan Bara Tampubolon tak bisa menghadiri persidangan lantaran tengah menjalani kesibukan.

"Hari ini masih ada kesibukan, kami dari tim pengacara mewakili," katanya.

Sidang perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hari ini beragendakan penyerahan berkas

"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," katanya.

Sidang perceraian antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan kembali dilanjutkan pada 23 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Ogah Ribut-ribut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Buat Kesepakatan Ini Soal Pengasuhan Anak di Tengah Proses Perceraian

Sidang selanjutnya kemungkinan akan menghadirkan saksi dari masing-masing pihak.

"Kemungkinan besar agenda selanjutnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat dan tergugat," kata Bara Tampubolon.

"Kita juga lagi menyiapkan saksi-saksi," lanjutnya.

Pihak Olla Ramlan rencananya akan menghadirkan dua orang saksi.

"Masih kita diskusikan (saksi-saksi), dari penggugat 2 orang," katanya.

Begitupun pihak Aufar Hutapea yang juga tengah mempersiapkan saksi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonathan

"Dari kami juga sedang kami siapkan (saksi) nanti kita komunikasikan lagi dengan klien soal saksi," kata kuasa hukum Aufar Hutapea.

Seperti diketahui, perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dalam proses dan masih bergulir.

Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: 'Tidak Harus Berbuat Kegaduhan', Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Rayakan Idul Fitri Bersama, Begini Kondisi Komunikasi Keduanya di Tengah Proses Perceraian

(*)