Find Us On Social Media :

Tak Takut Karma Jadi Kuasa Hukum Pelaku Pencabulan Anak, Barbie Kumalasari: Tergantung Orang Lihatnya

By Devi Agustiana, Senin, 9 Mei 2022 | 15:59 WIB

Barbie Kumalasari di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Di samping menjadi artis, Barbie Kumalasari tengah fokus membangun karir dibidang hukum.

Mantan istri Galih Ginanjar itu sedang menangani beberapa kasus, di antaranya tentang oknum guru ngaji berinisial MMS (69) yang nekat mencabuli 10 bocah di Kota Depok.

Menjadi kuasa hukum pelaku, Barbie Kumalasari menyadari akan kesalahan kliennya.

Barbie tidak membenarkan tidakan MMS yang telah menodai anak-anak tak bersalah.

"I am so sorry, walaupun itu klien aku, tapi secara perbuatan itu kan nggak baik dong. Kalau aku jadi orangtuanya, kalau (pelaku) dihukum mati, hukum mati," kata Barbie Kumalasari saat Grid.ID jumpai di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

"Ketika aku menjadi pengacara, ya aku harus membela. Tapi ketika disisi kemanusiaan, ya itu nggak manusiawi, aku mengecam keras," lanjutnya.

Saat ditanya soal karma, Barbie Kumalasari tak mau ambil pusing.

Terlebih, wanita 40 tahun itu juga memiliki seorang anak perempuan.

Baca Juga: Flexing Sebut Habiskan Rp 8 Miliar demi Permak Penampilan, Barbie Kumalasari Justru Jadi Sorotan usai Tampil Bare Face, ini Penampakannya

Barbie menyebut bahwa perihal karma tergantung pada sudut pandang orang lain menilainya.

"Tegantung sisinya, ketika orang pintar pasti melihat, 'hebat juga nih Barbie berani'. Tapi berani ini kan, 'oh dia pengen lihat kasus ini', kita kan nggak tahu apa latar belakang orang dan orang juga nggak tahu kalau nggak ada pengacara."

"Dengan adanya ini orang akan tahu dan akan sangat menarik. Jadi kalau aku disumpahin, wallahualam, ya" pungkas Barbie.

Sebagai informasi, selain menjadi artis, kini Barbie Kumalasari juga berprofesi sebagai advokat.

Barbie sempat menuai kecaman publik setelah resmi menjadi kuasa hukum MMS, seorang guru ngaji pelaku pencabulan 10 santri di Depok.

(*)