TKW asal Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu, menjadi korban kekerasan saat bekerja di Malaysia.
Tak hanya disiksa, Siti Sulikah (22) semakin nelangsa sat gaji yang seharusnya diterima tak utuh dalam satu tahun.
Ibu satu anak ini mengaku hanya menerima dua bulan gaji selama satu tahun bekerja.
Bahkan, gaji yang diterima masih dipotong lebih dari setengahnya.
Penderitaan wanita 22 tahun itu berakhir usai mengadukan nasibnya pada tetangga dan meminta bantuan pada polisi.
Alhasil, Sulikah kembali ke Tanah Air bersama sejumlah pekerja migran Indonesia lainnya pada 26 Mei 2021 lalu.
(*)