“Prinsip aku pribadi, boleh ngutang asal hanya untuk hal2 urgent dan bukan konsumtif. Pernah satu hari semaleman rumahku gelap karena aku gabisa beli token, sedangkan gajian di kantor besok siang. Semenjak ada paylater udah ga ngalamin (kehabisan token listrik),” cerita pemilik akun @SarahSasti.
Sistem pembayaran dengan paylater memang menawarkan proses pembayaran yang lebih simpel dan praktis dibandingkan dengan kartu kredit. Cukup pakai aplikasi penyedia paylater di ponsel, pengguna bisa melakukan berbagai jenis pembayaran.
Proses pendaftaran menjadi pengguna aplikasi paylater pun mudah dan bisa dilakukan secara online. Pengguna juga bisa memilih skema pelunasan cicilan sesuai kebutuhan dan kemampuan, mulai dari harian, mingguan, sampai bulanan.
Belum lagi, penyedia layanan paylater biasanya menawarkan berbagai promo bagi penggunanya, mulai dari voucher diskon, promo belanja, hingga cashback.
Nah, apabila kamu sedang mempertimbangkan untuk menggunakan fitur paylater, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar terhindar dari lilitan utang.
1. Pelajari syarat dan ketentuan
Sebelum menggunakan fitur paylater, kamu wajib memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyedia layanan paylater. Pastikan kamu sudah mempelajari ketetapan suku bunga dan besaran denda yang akan dikenakan apabila telat membayar cicilan.
Baca Juga: Terhalang Cicilan KPR dan Mobil, Dinar Candy Pilih Batal Nikah dengan Ridho Ilahi
Kemudian, pilih skema pembayaran cicilan beserta tenor yang paling sesuai dengan kondisi keuanganmu. Sebab, jumlah suku bunga bisa bervariasi tergantung skema cicilan dan tenor yang dipilih.
2. Ambil nilai pinjaman sesuai kemampuan
Layanan paylater biasanya menyediakan nilai pinjaman yang beragam, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta. Meski demikian, kamu wajib menyesuaikan nominal kredit dengan kemampuan membayar.