Grid.ID – Bagi kamu yang gemar berbelanja secara online lewat platform e-commerce, fitur paylater tentu sudah tidak asing lagi.
Ya, fitur paylater memungkinkan konsumen untuk membeli produk tanpa harus membayarnya saat itu juga. Pembayaran bisa dilakukan di lain waktu dengan pilihan melunasi langsung atau mencicil dengan tenor tertentu.
Sistem pembayaran tersebut tentu memudahkan kamu yang sedang butuh membeli suatu barang atau jasa, tetapi belum memiliki bujet yang cukup.
Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa sistem pembayaran dengan metode paylater justru membuat konsumen merugi, seperti yang diungkapkan oleh netizen pemilik akun Twitter @lilaccountz.
Melalui sebuah cuitan (tweet), pemilik akun tersebut menyarankan agar masyarakat tidak tergiur oleh fitur paylater.
“Jgn pernah nyoba pakai paylater, apapun itu bentuknya. Repeat. Jgn pernah nyoba pake paylater. Suatu saat tar nyesel,” tulisnya.
Dalam cuitan berikutnya, pemilik akun @lilaccountz mengungkapkan bahwa fitur paylater bisa membuat penggunanya meremehkan konsekuensi dari kebiasaan berutang.
“Ga cuma paylater, tp kalo bisa hindari segala jenis hutang mau ada bunganya atau engga, entah itu cc (kartu kredit-red), pinjol, minjem temen dll kalo ga darurat2 banget. Takutnya jd kebiasaan menggampangkan ngutang,” tulisnya.
Baca Juga: 3 Shio Beruntung yang Tetap Banyak Uang di Masa Tua, Hartanya Tak Habis-habis!
Cuitan tersebut pun menjadi viral. Bahkan, beberapa jam setelah cuitan itu diunggah, kata “paylater” menjadi tren di Twitter dengan jumlah cuitan yang menggunakan kata tersebut sebanyak lebih dari 1 juta.
Pendapat pemilik akun tersebut menimbulkan perdebatan. Banyak netizen yang menyetujui pendapat bahwa fitur paylater cenderung merugikan pengguna. Di sisi lain, tidak sedikit juga netizen yang menyampaikan pendapat bahwa fitur tersebut membantu.
“Prinsip aku pribadi, boleh ngutang asal hanya untuk hal2 urgent dan bukan konsumtif. Pernah satu hari semaleman rumahku gelap karena aku gabisa beli token, sedangkan gajian di kantor besok siang. Semenjak ada paylater udah ga ngalamin (kehabisan token listrik),” cerita pemilik akun @SarahSasti.
Sistem pembayaran dengan paylater memang menawarkan proses pembayaran yang lebih simpel dan praktis dibandingkan dengan kartu kredit. Cukup pakai aplikasi penyedia paylater di ponsel, pengguna bisa melakukan berbagai jenis pembayaran.
Proses pendaftaran menjadi pengguna aplikasi paylater pun mudah dan bisa dilakukan secara online. Pengguna juga bisa memilih skema pelunasan cicilan sesuai kebutuhan dan kemampuan, mulai dari harian, mingguan, sampai bulanan.
Belum lagi, penyedia layanan paylater biasanya menawarkan berbagai promo bagi penggunanya, mulai dari voucher diskon, promo belanja, hingga cashback.
Nah, apabila kamu sedang mempertimbangkan untuk menggunakan fitur paylater, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan agar terhindar dari lilitan utang.
1. Pelajari syarat dan ketentuan
Sebelum menggunakan fitur paylater, kamu wajib memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyedia layanan paylater. Pastikan kamu sudah mempelajari ketetapan suku bunga dan besaran denda yang akan dikenakan apabila telat membayar cicilan.
Baca Juga: Terhalang Cicilan KPR dan Mobil, Dinar Candy Pilih Batal Nikah dengan Ridho Ilahi
Kemudian, pilih skema pembayaran cicilan beserta tenor yang paling sesuai dengan kondisi keuanganmu. Sebab, jumlah suku bunga bisa bervariasi tergantung skema cicilan dan tenor yang dipilih.
2. Ambil nilai pinjaman sesuai kemampuan
Layanan paylater biasanya menyediakan nilai pinjaman yang beragam, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta. Meski demikian, kamu wajib menyesuaikan nominal kredit dengan kemampuan membayar.
Selain itu, sebaiknya manfaatkan fitur paylater hanya untuk membeli barang atau jasa yang benar-benar dibutuhkan. Hindari sifat konsumtif dengan tidak menggunakan paylater untuk sesuatu yang tidak diperlukan agar utang tidak membengkak.
3. Lunasi pembayaran sebelum jatuh tempo
Kamu juga wajib melunasi pembayaran paylater sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan membayar. Meski jumlahnya kelihatan tidak seberapa, denda keterlambatan bisa mencapai jutaan apabila kamu terus menunda pelunasan cicilan.
Kamu bisa manfaatkan fitur reminder pada ponsel agar tidak lupa untuk membayar cicilan paylater. Untuk berjaga-jaga, pasang pengingat 4-6 hari sebelum jatuh tempo berakhir.
4. Pilih perusahaan layanan yang resmi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan paylater dari perusahaan yang sudah resmi dan terdaftar di OJK. Kamu bisa cek daftar perusahaan tersebut melalui situs web ini.
Jangan mudah tergiur dengan layanan paylater atau pinjaman online (pinjol) yang asal-usul perusahaannya tidak jelas, serta menawarkan promo yang terlalu menarik tetapi tidak masuk akal.
Itulah beberapa tips menggunakan fitur paylater. Jika digunakan dengan hati-hati dan bijak, paylater dapat menjadi pilihan pembayaran yang membantu saat bujet sedang menipis.