Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini peristiwa mengejutkan terjadi di Muna, Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, seorang Kasat Reskrim justru dibuat hormat dengan seorang pelaku pencabulan.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com pada Rabu (11/5/2022), hal itu terjadi ketika rilis yang digelar di Polres Muna tentang kasus pencabulan pada Selasa (10/5/2022).
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengungkap bahwa pelaku yakni DS (45) telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban masih berusia 14 tahun.
Ya, pencabulan itu diketahui terjadi sejak 2015 lalu.
"Sudah melakukan persetubuhan ini berulangkali, perbuatan cabul sejak 2015 saat korban berusia 14 tahun," ujarnya.
Bahkan, saat ini korban tengah mengandung akibat dari perbuatan bejat DS.
"Korban sudah dewasa," lanjutnya.
"Usia kandungannya 8 bulan," jelasnya.
Usai melakukan rilis tersebut, Kasat Reskrim Iptu Astaman pun langsung mencium tangan dan memeluk pelaku.
Bukan tanpa sebab, ternyata ada alasan mengejutkan di balik momen tersebut.
Dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/5/2022), Iptu Astaman pun langsung menyampaikan permohonan maafnya pada media usai rilis digelar.
Pasalnya, pelaku pencabulan tersebut ternyata masih keluarga dari Iptu Astaman.
"Perlu diketahui bahwa saudara Ladesi merupakan kerabat saya," ujarnya.
"Neneknya dan kakek saya adalah kakak beradik kandung," lanjutnya.
Kendati masih memiliki hubungan keluarga, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindak tindakan pelaku secara tegas.
Ia juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam permasalahan ini.
"Saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," lanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga besarnya lantaran ia akan tetap memproses kasus ini secara profesional.
"Dengan ini saya sampaikan untuk keluarga besar saya sebesar-besarnya namun saya harus menjalankan tugas," tuturnya.
(*)