Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad didampingi pengacara, Sandy Arifin sambangi Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, Raffi Ahmad hendak konsultasi hukum dengan pihak unit Cyber.
Pertemuan tersebut dilakukan Raffi Ahmad sekira satu jam lamanya.
"Ya betul kemarin saudara Raffi Ahmad datang ke Polda, tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang ditujukan seseorang," ungkap Zulpan, Kamis (12/5/2022).
"Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE kepada penyidik unit Cyber Polda Metro Jaya."
"Itu saja datangnya kurang lebih jam 5 sore sampe jam 6 sore, satu jam konsultasi," sambungnya.
Diduga konsultasi hukum itu akan dilanjut dengan pembuatan laporan.
Tapi Raffi tidak menunjukan tanda untuk melaporkan siapa pun.
"Tidak (mengumpulkan barang bukti), hanya memberikan pemahaman terkait UU ITE itu," ucapnya.
"Jadi tidak ada menjurus kepada seseorang yang akan dilaporkan dan sebagainya dan laporan pun belum ada," pungkasnya.
(*)