Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Razman Arif Nasution sebelumnya menjadi pengacara dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Namun, baru-baru ini Razman Arif Nasution mengumumkan bahwa dirinya kecewa karena dr. Richard Lee memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak dengannya.
Menanggapi hal ini, dr. Richard Lee mengklarifikasi bahwa dirinya tak secara kejam memutuskan semua hubungan kerja sama dengan Razman Arif Nasution.
"Yang pertama saya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan yang semena-mena dengan Bapak Razman, sebagai mantan pengacara saya."
"Saya tidak pernah memutus secara sepihak dengan semena-mena," ungkap dr. Richard Lee saat ditemui Grid.ID di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
dr. Richard Lee hanya memutus Razman Arif Nasution sebagai pengacara atas kasus melawan Kartika Putri.
Pasalnya, dr. Richard Lee merasa sudah tidak satu visi misi dan sudah tidak nyaman bekerja sama dengan Razman Arif Nasution yang sering menjelekkan-jelekkannya.
"Yang kedua sebenernya Bapak Razman itu saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri, namun beliau tetap menjadi pengacara perusahaan saya," ungkap dr. Richard Lee.
Setelah itu, dr. Richard Lee tetap melanjutkan kerja samanya dengan Razman Arif Nasution sebagai pengacara perusahaannya dan tetap membayar honor pengacara tersebut seperti biasa.
"Saya cabut tanggal 27 Desember, tapi beliau masih pengacara perusahaan saya karena kita masih ada ikatan jangka panjang dengan Bapak Razman."
"Fee beliau tetap dibayar full, jadi saya bingung kalau beliau bilang bahwa ada kewajiban yang tidak dibayar."