Find Us On Social Media :

'Pekerjaan Tidak Digubris ' Dituduh Pecat Razman Arif Nasution Secara Sepihak, dr. Richard Lee Beri Klarifikasi

By Rissa Indrasty, Kamis, 12 Mei 2022 | 13:49 WIB

dr. Richard Lee saat ditemui Grid.ID di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).

"Fee bulan Desember, fee bulan Januari itu semua dibayarkan dengan full sebenarnya," ungkap dr. Richard Lee.

Kendati demikian, Razman Arif Nasution tak menjalankan pekerjaannya sebagai pengacara perusahaan meski honor tetap terus dibayarkan.

"Beliau tetap saya fee-nya tetap saya bayarkan, tentu kita akan memberikan pekerjaan."

"Saya telah memberikan pekerjaan untuk mereview dokumen hukum punya saya, itu berlangsung dari bulan Oktober, bulan Januari tidak dikerjakan, sehingga kita berkirim surat, 'Tolong segera dikerjakan,' "

"Ini bukti pengiriman suratnya juga sudah ada, dua kali saya membuat surat tolong dikerjakan, yang kedua juga tolong dikerjakan karena ini kan ada kepentingan bisnis ya."

"Beliau kan pengacara saya, harusnya tetap mengerjakan kerjaan dari kliennya tapi tidak digubris," ungkap dr. Richard Lee.

Akhirnya, dr Richard Lee pun memberhentikan Razman Arif Nasution sebagai pengacara perusahaannya.

"Setelah pekerjaan tidak digubris dari perusahaan mengeluarkan surat pemutusan kerja, nggak mungkin dibayar terus."

Baca Juga: 'Itu Merupakan Tindakan yang Tidak Pantas,' Berhentikan Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara, Ternyata dr. Richard Lee Selama Ini Dijelek-jelekkan Hingga Dituduh Hal Ini

"Kita bayar pengacara untuk mengejek-ejek kita, untuk menjelek-jelekkan kita, terus kita kasih pekerjaan juga tidak dibayar itu alasannya," tutup dr. Richard Lee.

(*)