Kementerian PPPA juga ingin memastikan bahwa Iqlima Kim sebagai korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan.
Hal ini dilakukan guna menjaga kondisi psikis Iqlima Kim yang merupakan ibu dari satu anak.
"Karena IK ini adalah seorang ibu yang memiliki seorang putri yang memang harus kita jaga kejiwaannya sehingga tidak berdampak pada kehidupan sehari-harinya, termasuk dalam mendidik putrinya yang sedang tumbuh kembang," tukas Iche.
(*)