Find Us On Social Media :

Anak Tega Usir Ibu Kandung karena Warisan, Padahal Sudah Disekolahkan Sampai S3 Hingga Jadi PNS, Ini Pesan Pilu Sang Ayah Sebelum Meninggal

By None, Jumat, 13 Mei 2022 | 13:13 WIB

ibu diusir anak kandung dari rumah mewah karena warisan

Video yang direkam wanita yang mengaku sebagai adik dari AH itu telah ditonton lebih dari 2 juta kali dan tersebar di media sosial Instagram.

PNS berinisial AH melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Takengon.

Melansir dari laman TribunVideo.com, perkara harta warisan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Takengon pada 19 Juli 2021 dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2021/PN Tkn.

Gugatan yang masuk pada 17/11/2021 itu didaftarkan AH, yakni anak dari ibu Kautsar.

Dalam gugatan tertulis kasus yang diperkarakan, yakni sebidang tanah dengan luas 894 meter.

Tanah tersebut telah didirikan bangunan rumah berlantai tiga permanen.

Berdasarkan sertifikat, hak milik tanah dan bangunan tersebut atas nama AH.

PNS itu meminta ganti rugi secara tunai senilai Rp 700 juta, yakni kerugian materiil Rp 200 juta dan kerugian imateriil Rp 500 juta.

Baca Juga: Dulu Sebelum Meninggal Dunia Gegara Kanker Serviks Rajin Kerja, Jupe Wariskan Hartanya Segunung Jatuh ke Sini, Bukan Keluarga? Begini Kebenarannya

Melansir dari Serambinews, Kautsar mengatakan anak sulungnya itu pernah mengaku dapat warisan rumah tersebut.

"Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia," ungkap Alkautsar dikutip dari YouTube Serambi on TV, pada Jumat (19/11/2021).