Find Us On Social Media :

Chandrika Chika Bakal Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 13 Mei 2022 | 13:58 WIB

Chandrika Chika terseret kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah masih dalam tahap perkembangan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar terbarunya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memanggil Chandrika Chika untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk Putra Siregar, minggu depan kami akan lakukan pemeriksaan tambahan terhadap Chika," ujar Ridwan di kantornya, Jumat (13/5/2022).

Ridwan lantas menjelaskan maksud penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta Chandrika Chika untuk hadir lagi sebagai saksi atas dugaan pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.

Nantinya, Chika akan diminta keterangan terkait situasi tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan.

"Chika akan memberikan keterangan tentang situasi pada saat dia di TKP dan ada rangkaian keterkaitan dia saat di TKP dengan sebelum di TKP," paparnya.

Namun terkait jadwal pasti panggilan pemeriksaan tambahan terhadap Chandrika Chika, Ridwan belum menyampaikan rinciannya.

Baca Juga: Sempat Tak Sudi Tatap Muka dengan Chandrika Chika Gegara Kasus Putra Siregar, Septia Yetri Opani Kini Bersedia Bertemu dengan sang Seleb TikTok, Ada Apa Lagi?

Sebagaimana diketahui, Chandrika Chika terseret dalam dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino pada 2 Maret 2022 di kawasan Senopati, Jakarta.

Sang selebgram disebut-sebut sebagai sosok perempuan yang memicu perkelahian antara Rico Valentino dan Nur Almasyah selaku pelapor dugaan pengeroyokan.

Chandrika Chika sebelumnya sudah memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 April 2022.

Selama pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Nur Alamsyah sendiri baru melaporkan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Rico Valentino dan Putra Siregar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Sedang penetapan status tersangka serta penahanan terhadap Rico Valentino dan Putra Siregar dilakukan pada 12 April 2022.

(*)