Hal itu tentu menyisakan tanda tanya besar di benak publik.
Pasalnya, selama ini pihak sang cucu semata wayang yang sudah menjadi yatim piatu pun tak menerima sepeserpun uang asuransi dari ibundanya.
Namun, baru-baru ini, Prof Bambang mengaku bahwa dirinyalah yang membayarkan premi asuransi tersebut.
Melansir kanal YouTube OFFICIAL NIT NOT pada Sabtu (14/5/2022), Prof Bambang mengatakan bahwa dirinya yang membayar premi dari asuransi milik mendiang istri Bibi Ardiansyah itu.
Ia mengungkap bahwa premi itu ia bayarkan saat mendiang tersandung permasalahan di Surabaya.
"Tapi yang jelas saya sampaikan kalau yang bayar itu memang saya," ujarnya.
"Karena pada saat itu saya mendampingi Vanessa di Surabaya, baik dari ke udah menjelang akhir-akhir di Polda sampai ke Medaeng, ke lapas ke tahanan sementara," lanjut dia.
Mengenai alasannya membayarkan premi asurasi itu, Prof Bambang mengaku hanya ingin membuat hati Vanessa senang.
Dirinya juga mengatakan bahwa asuransi itu dibuat ketika Vanessa berada di bui.
"Nah disitulah proses hadirnya asuransi jiwa pada saat itu," kata Prof Bambang.
"Karena memang bagisaya untuk menggembirakan hati dia aja, tidak ada niat investasi, berapa cuma itu (nilainya)," lanjutnya.
"Gitu jadi biar dia seneng kan asuransi saya bayar lunas," jelasnya lagi.
Menurut pengakuan Prof Bambang, saat itu Vanessa juga berpesan agar ahli waris asuransi itu jatuh pada sang ayah, Doddy Sudrajat.
(*)