Tak ingin masalah melebar, Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan,Propram sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres pada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Harissandi menjelaskan perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudaranya anggota tersebut.
Sementara yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.
Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.
"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan.
Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya.
(*)