Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus penculikan yang dilakukan oleh ARA (27) memang menyita perhatian publik.
Betapa tidak? ARA mengaku bahwa dirinya sempat terlibat dalam beberapa kasus pidana.
Bahkan, ia juga mengaku pernah menjadi napi terorisme sebanyak dua kali.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Senin (16/5/2022), bahkan, ia mengaku jika pernah menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur.
Tak hanya itu, ia juga mengaku menjadi pengawal dari Habib Bahar Bin Smith yang juga menjalani hukuman di sana.
Hal itu diungkap oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin belum lama ini.
"Dia mengatakan dua kali menjalani pidana terorisme di Lapas Gunung Sindur," ujarnya.
"Saat di sana, tersangka mengaku sebagai pengawalnya Bahar Smith," lanjut dia.
Baru-baru ini, pihak Habib Bahar pun akhirnya juga buka suara.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com pada Senin (16/5/2022), melalui kuasa hukumnya yakni Aziz Yanuar, Habib Bahar pun tegas membantah pernah dikawal oleh ARA.
"Iya kami bantah," ujarnya.
Bahkan, Aziz mengatakan bahwa Habib Bahar menilai jika pernyataan ARA hanya sebuah cara untuk mencari sensasi saja.
"Enggak benar kata HBS, cari sensasi saja," lanjut Aziz.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com pada Senin (16/5/2022), fakta mengejutkan pun akhirnya terkuak.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengungkap bahwa penyataan ARA mengenai dirinya yang pernah menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur tidak terbukti sama sekali.
"Pelaku berbohong soal pernah jadi napi teroris, tidak ada identitas dia di Lapas Gunung Sindur. Motif dia berbohong masih kita dalami lagi," ujarnya.
Siswo juga menegaskan bahwa pengakuan pelaku yang pernah menjadi pengawal Habib Bahar juga merupakan kebohongan yang dibuat oleh ARA.
"Begitu juga dengan pengakuan menjadi pengawal Bahar Smith di Lapas Gunung Sindur, itu semua bohong," tegasnya.
Setali tiga uang dengan Siswo, Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto pun mengungkap bahwa dari hasil penelusuran data, tidak ditemukan nama ARA dalam daftar nama napi.
"Berdasarkan data yang kami miliki, tersangka atas nama Abi Rizal Afif (ARA) tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur," jelasnya.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi warga binaan di Lapas Khusus Gunung Sindur," sambungnya.
(*)