Find Us On Social Media :

'Semoga Keadilan Berpihak pada Kami' Jadi Saksi Korban di Persidangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Ingin Beri Mantan ART Efek Jera!

By Annisa Dienfitri, Selasa, 17 Mei 2022 | 12:59 WIB

Aktris Nirina Zubir menjadi saksi korban di persidangan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri 

Grid.ID - Aktris Nirina Zubir menjadi saksi korban di persidangan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). 

Selain didampingi pengacara, terlihat suami Nirina Zubir, Ernest Fardiyan Syarif, turut menemani istrinya. 

Sebelum memasuki ruang sidang, Nirina Zubir berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang menyeret Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki. 

Pemain film 'Keluarga Cemara' ini juga mengaku penasaran karena sebelumnya belum pernah menghadiri persidangan. 

"Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ucap Nirina pada awak media. 

"Aku mau lihat, belum pernah ke pengadilan segala, ya kita lihat," ujarnya. 

Bagi Nirina, persidangan kasus mafia tanah ini merupakan agenda yang sudah ditunggu sejak lama. 

Pasalnya, Nirina ingin memberikan efek jera pada mantan ART mendiang ibunya. 

"Akhirnya yang ditunggu tunggu sampai juga, kita masuk ke persidangan." 

Baca Juga: Innalillahi, Nirina Zubir Mendadak Bagikan Kabar Mengejutkan, Dilarikan ke Rumah Sakit sampai Harus Jalani Operasi ini, Ada Apa Gerangan?

"Kita berharap semoga dikasih seberat beratnya agar bisa memberikan efek jera, oknum notaris tidak ada lagi," tuturnya. 

Persidangan ini juga menjadi kali pertama Nirina bakal bertemu dengan Riri Khasmita. 

Aktris 42 tahun ini mengaku tak tahu kelak seperti apa perasaannya melihat mantan ART yang dulu sangat dipercaya oleh mendiang ibunya itu. 

"Walau memang habis Lebaran, tapi manusiawi, masih ada rasa yang campur aduk." 

"Tapi saya pengen sekali memberikan pelajaran dan efek jera," tukas Nirina. 

Melansir kompas.tv, Nirina akan bersaksi di depan majelis hakim terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya sebesar Rp17 miliar. 

Kasus tersebut bermula saat ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meminta Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita, untuk mengurus sejumlah sertifikat. 

Setelah Cut Indria meninggal dunia, keluarga Nirina Zubir menanyakan perihal sertifikat tersebut. Namun, Riri terus berkelit.

Baca Juga: Ikut-ikutan Nirina Zubir, Kini Prilly Latuconsina Pilih Makan Sayuran Mentah Sebagai Menu Sahur Ramadan 2022

 

(*)