Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktris Nirina Zubir merasa campur aduk bakal dipertemukan dengan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, di ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, Nirina Zubir menjadi saksi di persidangan kasus mafia tanah atau penggelapan aset milik keluarganya.
Pemain film 'Keluarga Cemara' ini berharap mendapatkan keadilan.
"Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ucap Nirina sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Bagi Nirina, persidangan kasus mafia tanah ini merupakan agenda yang sudah ditunggu-tunggu sejak lama.
Pasalnya, Nirina ingin memberikan efek jera pada mantan ART mendiang ibunya.
"Akhirnya yang ditunggu tunggu sampai juga, kita masuk ke persidangan."
"Kita berharap semoga dikasih seberat beratnya agar bisa memberikan efek jera, oknum notaris tidak ada lagi," tuturnya.
Agar para oknum yang menggelapkan aset milik keluarganya itu jera, Nirina ingin para terdakwa pun diberi hukuman berat.
"Intinya sebenarnya bahwa kita sih berharapnya adalah semoga vonisnya seberat-beratnya dan setinggi-tingginya," jelas Nirina.
Persidangan ini juga menjadi kali pertama Nirina bakal bertemu dengan Riri Khasmita.
Aktris 42 tahun ini akui merasa campur aduk bakal dipertemukan dengan sosok yang pernah sangat dipercaya oleh mendiang ibunya itu.
"Walau memang habis Lebaran, tapi manusiawi, masih ada rasa yang campur aduk."
"Tapi saya pengen sekali memberikan pelajaran dan efek jera," tukas Nirina.
Melansir kompas.tv, Nirina akan bersaksi di depan majelis hakim terkait kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya sebesar Rp17 miliar.
Kasus tersebut bermula saat ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita, untuk mengurus sejumlah sertifikat.
Setelah Cut Indria meninggal dunia, keluarga Nirina Zubir menanyakan perihal status sertifikat tersebut.
Namun, Riri terus berkelit sampai akhirnya Nirina dan keluarganya menempuh jalur hukum.
(*)