Pasalnya, masyarakat rentan lebih beresiko jika sudah tertular virus Covid-19.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan usia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tandas Jokowi.
Sedangkan untuk peraturan tes antigen dan swab, pemerintah tetap memberlakukan aturan yang sama seperti ketentuan mudik Lebaran 2022 lalu.
Di mana masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster diperbolehkan untuk tidak melakukan tes PCR dan antigen sebelum bepergian ke luar kota maupun luar negeri.
Sedangkan bagi yang belum melakukan vaksin booster, tetap diwajibkan untuk tes PCR atau antigen.
"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," sambung Jokowi.
(*)