Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Nirina Zubir berharap aliran dana yang disalahgunakan Riri Khasmita bisa diusut sampai ke akarnya.
Seperti diketahui, saat ini Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, menjadi terdakwa kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir.
Sebelumnya Riri Khasmita diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki.
Pada tahun 2015, Cut Indria Marzuki meminta Riri Khasmita untuk mengurus enam aset miliknya.
Aset tersebut berupa dua sebidang tanah kosong dan empat sebidang tanah berserta bangunan.
Namun rupanya malah timbul niat jahat Riri untuk menguasai semua aset.
Alhasil, menurut dakwaan JPU, mereka bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi tentang cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.
Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan padanya untuk dilakukan penerbitan Akta Jual Beli (AJB), sehingga kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan Edrianto.
Kemudian, keduanya menjual dan menggadaikan ke bank agar mendapatkan uang dengan cepat.
Atas peristiwa itu, Nirina berharap aliran dana yang digelontorkan Riri dapat diusut tuntas.
"Saya berharap bahwa aliran-aliran dana ini bener-bener ditelusuri," kata Nirina saat dijumpai di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan hasil penelusuran yang didapatkan Nirina, diketahui bahwa saat ini Riri memiliki beberapa aset seperti rumah dan sebuah usaha.
"Yang kami ketahui bahwa dia punya rumah di Bukittinggi atau Sumbar, bahkan ada lebih dari satu, semoga itu bener-bener ditelusuri," tegasnya.
"Kemudian tentang aliran dananya juga istilahnya dari Riri yang memiliki bisnis frozen food yang cabangnya banyak sekali sampai hari ini masih aktif," terang Nirina.
Tak hanya itu, aktris 42 tahun ini pun berharap penerima aliran dana dari Riri turut diusut.
Dua pihak yang diketahui menerima dana dari Riri yakni Farida, si oknum notaris yang saat ini juga merupakan terdakwa.
Selain itu, ditemukan nama seorang pegawai bank yang diduga membantu serta menerima uang dari Riri.
"Kami pernah melihat rekeningnya dari Riri Khasmita ada aliran dana dari Riri ke Farida yang adalah oknum notaris, ada juga aliran dana dari Riri ke Ahmad Efriliantio," beber Nirina.
"Ahmad Efriliantio, dia itu pegawai bank BRI. Waktu itu aliran dananya ada kurang lebih di atas 200 juta," timpal kakak Nirina, Fadhlan Karim.
(*)