Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Jadi korban mafia tanah, Nirina Zubir berharap para dalang penggelapan aset milik keluarganya bisa diusut tuntas.
Nirina Zubir meyakini mantan ART ibunya, Riri Khasmita, tidak bergerak sendiri dalam menggelapkan aset keluarganya yang bernilai Rp 17 Miliar.
"Berharap dari kesaksian kami ini lebih ditelusuri lagi. Saya yakin dia tidak bergerak sendiri juga," tegas Nirina Zubir.
"Salah satunya yang kami juga ingin dan harap bisa tertelusuri adalah foundernya."
"Ini semua kan berawal dari pake modal, ini modalnya tuh dari mana," tandas Nirina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Saat ini diketahui Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, menjadi terdakwa kasus penggelapan 6 aset milik mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki.
Selain itu terdakwa lainnya yakni Farida, Ina Rosiana dan Erwin Ridwan yang merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat.
Kakak Nirina, Fadhlan Karim, menyebut bahwa tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya akan terus bertambah.
"Kami juga pernah dapat informasi dari penyidik, selain 5 orang tersangka ini, akan ada tersangka lagi," kata Fadhlan.
"Yang sedang kami tunggu perkembangannya yaitu salah satunya pegawai bank BRI yang akan dijadikan tersangka dan 3 lagi founder yang menyuplai uang selama ini," lanjutnya.