Find Us On Social Media :

'Kenapa Orang Lain Ikut-ikut?' Uang Asuransi Vanessa Angel Ternyata Berada di Tangan Prof. Bambang, Faisal Ngaku Bingung, Singgung Perihal Pihak Ketiga

By Mahdiyah, Rabu, 18 Mei 2022 | 15:21 WIB

Kolase Foto Faisal dan Prof. Bambang.

"Di satu sisi saya ada ketenangan tersendiri bagi saya karena sudah cair uang ausransi itu, tetapi di satu sisi saya bingungnya kenapa duit ini ada sama orang lain? Apa urgensinya di situ?" tanyanya.

Pasalnya, menurutnya, putra semata wayang Vanessa Angel yakni Gala Sky lebih berhak mendapatkan uang dari asuransi mendiang.

"Yang meninggal ini kan menantu saya, anak saya. Sesuai dengan keyakinan saya selaku orang beragama, kalau orang tuanya meninggal, itu haknya jatuh kepada anak," lanjutnya.

"Kenapa kemarin saya tanyakan? Karena menurut saya, Gala cucu saya punya hak di situ. Itu aja yang saya tanyakan, tapi sekarang duit itu sama orang lain," sambung Faisal.

Ayah 4 orang anak ini pun mengaku tak habis pikir mengapa uang milik mendiang bisa disimpan oleh Prof Bambang.

"Itu saya yang bingung, kenapa sama orang lain? Nggak ngerti saya. Bagaimana bisa sampai seperti itu?" kata Faisal.

"Tidak ada sangkut pautnya, itu menurut keyakinan saya," sambungnya.

Dirinya pun kembali menegaskan bahwa Vanessa Angel adalah menantunya yang meninggalkan seorang anak yatim piatu.

Sehingga, anak tersebutlah yang seharusnya mendapatkan hak dari asuransi sang ibu.

Baca Juga: 'Bohong Banget!', Kini Tak Lagi di Kubu Doddy Sudrajat, Puput Blak-blakan Bongkar Kebohongan Mantan Suami Soal Serahkan Uang Asuransi ke Prof Bambang

Namun, Faisal mengaku tak mengerti mengapa Doddy justru menyerahkan uang tersebut pada Prof Bambang yang tidak memiliki hubungan keluarga.

"Si Vanes itu istri anak saya, si Gala anak almarhum Febri sama Vanes, cucu saya," ujarnya.

"Kenapa orang lain ikut-ikut? Ini yang saya tidak mengerti, saya tidak paham," lanjutnya.

Faisal juga menilai jika seharusnya permasalahan uang asuransi ini tak perlu melibatkan pihak lain selain keluarga Faisal dan Doddy Sudrajat sendiri.

"Tapi seharusnya di dalam hal ini tidaklah perlu terlibat pihak ketiga. Karena nanti akan membuat persoalan ini semakin ribet lagi," tuturnya.

(*)